Pemkab. Toba menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan opini pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh kalinya.
LHP atas LKPD TA 2022 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Toba, Poltak Sitorus, dan Ketua DPRD Toba Effendi S. Napitupulu, di kantor BPK RI Perwakilan Sumut di Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Senin 17 April 2023.
Dalam sambutannya Bupati Poltak berkomitmen meningkatkan kinerja pemerintah daerah khususnya dalam melakukan penyempurnaan penyajian laporan keuangan secara tepat waktu dan akuntabel untuk Kabupaten Toba yang lebih baik lagi.
Leave a Reply